You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemecatan PNS Pungli Kewenangan BKD DKi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Mekanisme Pemecatan PNS Berada di BKD

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Mekanismenya nanti BKD akan melaporkan ke BKN untuk mencopotnya dengan alasannya apa toh. harus melaporkan untuk mencopot

Ia menjelaskan, apabila PNS direkomendasikan untuk dipecat dari jabatan, maka berkoordinasi langsung dengan BKN RI.

"Mekanismenya nanti BKD akan melaporkan ke BKN untuk mencopotnya dengan alasannya apa toh. harus melaporkan untuk mencopot," terang Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).

Basuki Minta BKD Pantau PNS Bolos

Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur, Bambang mendukung langkah pemberian sanksi yang berat kepada PNS yang kedapatan melakukan pungli.

"Yang jelas bahwa, siapapun yang jelas melakukan pungli tidak hanya ditaman harus dicopot?," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat memimpin rapat pimpinan (Rapim) mengatakan, pihaknya mendapati kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) di Petamburan meminta pungli kepada warga yang ingin memakamkan keluarganya disana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close